Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta pemerintah daerah memberantas calo-calo pengirim Pekerja Migran secara ilegal ke luar negeri.
Kepala BP2MI meninjau ujian CBT dan skill tes bagi PMI yang akan bekerja di Korea. Di sana, ada perusahaan yang memungut overcharging kepada senilai Rp 50 juta.
BP2MI bekerja sama dengan LPSK untuk melindungi PMI. Perlindungan PMI ini untuk pemberantasan sindikat pengiriman pekerja migran secara ilegal dari Indonesia.
BP2MI menggerebek tempat penampungan calon TKI ilegal di Kecamatan Plumbon, Cirebon, Jawa Barat. Sebanyak 25 calon TKI ditemukan di tempat penampungan tersebut.