detikSumut
Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel, Segini Untung Pelaku
Polisi membongkar sindikat uang palsu Rp 36 miliar di Tangerang Selatan. Empat tersangka ditangkap, dengan keuntungan 3 banding 1 dari produksi uang palsu.
Minggu, 23 Agu 2026 06:29 WIB







































