Pemerintah resmi mengeluarkan Inmendagri terbaru untuk libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan kapasitas hingga ganjil-genap tempat wisata pun diterapkan.
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021, yang satu di antaranya memuat aturan di tempat wisata selama periode Natal dan tahun baru.
Gubernur DKI Anies Baswedan gelar rapat penanganan COVID-19 dan evaluasi PTM usai Presiden Jokowi minta PTM dievaluasi. Begini sebaran COVID-19 di sekolah DKI.