Pimpinan ponpes menilai harus ada deteksi awal mengetahui kegiatan radikal. Termasuk adanya definisi khusus soal radikalisme agar tidak menyasar ke pesantren.
PN Jaktim menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada NU karena menyiapkan bom tabung gas. Rencananya, bom itu akan digunakan untuk menyerang kantor polisi.
Pimpinan Komisi VIII DPR meyakini PPATK tidak gegabah dalam melaporkan hasil analisis terkait adanya indikasi penyalahgunaan dana ACT ke aktivitas terlarang.