Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin, diduga menyalahgunakan dana investasi bodong Rp 220,3 miliar untuk membeli aset mewah. Tuntutan penjara 15 tahun diajukan.
Listrik di Kepulauan Madura adalah hasil perjuangan melintasi laut dan cuaca ekstrem. PLTD dan PLTS jadi sumber energi vital bagi masyarakat terpencil.