Dalam forum terkait pembahasan virus Corona, Gubernur DKI Anies Baswedan berbicara soal jalanan di Ibu Kota yang memiliki risiko interaksi internasional tinggi.
Sebagian orang yang dikecualikan diizinkan bepergian ke luar Jakarta dengan sejumlah syarat. Surat izin diurus secara online dan akan dilengkapi dengan QR-code.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan insentif pada seluruh tenaga medis yang terjun langsung menangani pasien positif virus Corona (Covid-19).