detikNews
Polisi Sita Angkot Milik Sopir Yang Tak Punya SIM A Umum
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas sopir angkutan umum kota (angkot) yang tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) A Umum. Polisi mengancam akan menyita kendaraan milik sopir.
Jumat, 23 Sep 2011 19:16 WIB







































