PBNU menilai perizinan kotak amal di tempat umum saat ini longgar. Untuk itu, PBNU meminta agar perizinan diperketat untuk menghindari penyalahgunaan dana amal.
KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT. DI. Penyidik KPK memanggil mantan Kadiv Pemasaran PT DI sebagai saksi