detikNews
Aturan Pilgub DKI Rancu, Bisa Digugat ke MK
Aturan pemilihan Gubernur DKI Jakarta dinilai rancu. Alasannya, ada 2 aturan mengenai besaran minimal perolehan suara bagi pasangan calon yang dinyatakan memenangi Pilgub.
Jumat, 13 Jul 2012 13:03 WIB







































