detikNews
Panglima Kelompok Kemerdekaan Aceh Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian
Pengadilan Negeri Banda Aceh menyidangkan kasus video rasial yang sempat viral di Aceh dengan terdakwa Yahdi Ilar Rusydi.
Kamis, 06 Feb 2020 22:45 WIB