Pelaku serangan siber ransomware Brain Chiper melakukan enkripsi terhadap data yang diambilnya usai melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Wamenkominfo Nezar Patria mengungkapkan kejadian serangan siber ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara menjadi pembelanjaran penting.
Pusat Data Nasional Sementara alami gangguna hingga berdampak menggangu layanan publik dan pelaku serangan meminta tembusan USD 8 juta atau setara Rp 131 M.