Andika Akan Buka Lembaga Konservasi
Andika (33) pemilik satwa yang diawetkan berencana akan membuka lembaga konservasi di kawasan Trawas, Mojokerto sejak tahun 2000. Namun hal itu terkendala izin.
Jumat, 06 Jun 2008 09:15 WIB







































