detikNews
BNN Tangsel Musnahkan Sabu dari Tiga Tersangka Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 50 gr lebih. Barang haram itu disita dari tiga tersangka.
Rabu, 18 Jan 2017 11:56 WIB







































