detikJateng
439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita, Nilainya Capai Rp 4 M
Pakaian bekas ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Nilainya mencapai Rp 4 M dan datang dari Jepang, Korsel, dan China.
Jumat, 21 Nov 2025 15:43 WIB







































