detikFinance
Siap-siap! Pakai Jasa Klinik Kecantikan Juga Bakal Kena PPN
Jasa pelayanan kesehatan medis bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Salah satunya yang berpotensi dikenai pajak adalah perawatan di klinik kecantikan.
Rabu, 16 Jun 2021 12:19 WIB







































