Kejati Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap pegawai Kejari Lumajang, terkait kaburnya M Ali Fatteh, tahanan yang kabur usai menjalani persidangan.
Dahlan Iskan banding atas vonis 2 tahun terkait kasus pelepasan aset PT PWU, perusahaan milik Pemprov Jatim. Kejaksaan Tinggi Jatim melakukan langkah serupa.
PN Jakpus meneruskan berkas kasasi atas vonis bebas La Nyalla Mattalitti. Humas PN Jakpus Yohanes Prihana berujar berkas tersebut dikirim sejak 2 Maret 2017.
Satu per satu upaya Pemkot Surabaya mempertahankan aset mendapat respon. Kini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memaparkan hasil analisa tiga aset sengketa.
Selain empat terdakwa, lima orang yang didakwa membunuh pengikut Dimas Kanjeng, Ismail Hidayah, juga divonis bervariasi. Mulai 10 tahun hingga 20 tahun.