Girik dahulu digunakan sebagai bukti kepemilikan properti. Namun, ada anjuran untuk mengubah girik menjadi SHM terakhir 2026. Lalu, gimana status girik.
Eks Ketua PN Jaksel, M Arif Nuryanta (MAN), mengembalikan uang senilai Rp 6,9 miliar ke Kejagung terkait suap penanganan perkara korupsi CPO atau minyak goreng.