detikFinance
Pemerintah Pangkas Barang Impor Terlarang Jadi 2.040
Dua minggu ke depan persentase barang yang termasuk dalam lartas ekspor maupun impor hanya menjadi 2.040 pas tarif Harmonized System (HS).
Rabu, 31 Jan 2018 18:53 WIB







































