Guru Besar USU, Prof Henuk, melaporkan lima akun Twitter yang diduga melakukan ujaran kebencian. Henuk melaporkan akun tersebut karena diduga melanggar UU ITE.
Ketua DPP PD Jansen Sitindaon menilai pihak yang paling bertanggung jawab atas kekeliruan informasi kembalinya Harun Masiku adalah Menkum HAM Yasonna Laoly.