Moeldoko melayangkan somasi terakhir ke ICW soal polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Moeldoko memberikan waktu 5x24 jam kepada ICW untuk minta maaf.
ICW menilai Azis patut diduga melanggar kode etik DPR usai terlibat memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dengan Walkot Tanjungbalai M Syahrial.
KPK merespons langkah pelaporan ICW sebagai wujud fungsi kontrol publik yang baik. Ali juga menyebut bahwa perkara ini sebelumnya sudah pernah ditangani Dewas.