Seorang pria mengaku ustaz di NTB ditangkap polisi. Pria yang disebut ustaz ini ditangkap bersama satu orang rekannya. Mereka diduga menjadi bandar ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dipastikan akan menjalanj proses rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jaktim, tetapi kasus narkobanya juga tetap diusut.
Jaringan narkoba jenis ganja di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Bali, berhasil dibongkar BNN dan tim gabungan. Sebanyak 50 kg ganja disita dari pengungkapan itu.