detikNews
LBH Palembang Nilai Vonis Antasari Cukup Adil
LBH Palembang menilai hukuman 18 tahun yang diterima Antasari Azhar merupakan keputusan yang wajar. Sebab Antasari Azhar tidak terbukti sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.
Kamis, 11 Feb 2010 16:59 WIB







































