detikNews
Jasa Raharja Santuni Rp 35 Juta ke Bocah 10 Tahun yang Ditabrak Truk Pasir
Ardias Pratama dirawat di ruang ICU RS UKI setelah ditabrak truk pasir saat bersepeda di dekat rumahnya. PT Jasa Raharja memberikan santunan pada Ardias.
Senin, 26 Okt 2015 17:10 WIB







































