Sejak 1 Februari 2020 kemarin, Inggris resmi meninggalkan Uni Eropa (UE) setelah lebih dari tiga tahun referendum yang membuat negara itu terpecah belah.
Keluarnya negara-negara Britania Raya, yaitu Inggris, Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara dari Uni Eropa (UE) atau Brexit (Britain Exit) menimbulkan polemik.
Mulai 1 Februari 2020 ini, Inggris secara resmi telah meninggalkan Uni Eropa setelah lebih dari tiga tahun referendum yang membuat negara itu terpecah belah.
Selama masa transisi ini Inggris wajib mematuhi peraturan dan membayar sejumlah uang kepada UE. Lantas apa yang terjadi setelah Inggris cerai dari Uni Eropa?
Jerman, Prancis, dan Inggris sebut mereka "tidak punya pilihan" selain mencetuskan mekanisme penyelesaian sengketa terhadap Iran terkait kesepakatan nuklir.