PT KAI Commuter melakukan rekayasa operasi KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo, dan KA Prambanan Ekspres (Prameks) terkait pelaksanaan PPKM level 3-4.
Sejumlah syarat naik kereta api selama PPKM darurat diatur pemerintah. Hal ini dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat. Simak syaratnya berikut ini.