detikNews
MA Genapkan Hukuman Gatot Brajamusti Jadi 20 Tahun Penjara
Mahkamah Agung (MA) menggenapkan hukuman Gatot Brajamusti menjadi 20 tahun penjara. Lamanya hukuman itu dikumpulkan dari 3 kasus yang menjeratnya.
Senin, 17 Jun 2019 17:47 WIB







































