Hakim PN Tipikor Jakarta Pusat menunda sidang kasus suap perkara di MA dengan terdakwa Mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono.
Terdakwa kasus suap di MA, Nurhadi, kembali digelar. Di persidangan, saksi bernama Agung Dewanto menceritakan pertama mengenal Nurhadi yang disebut 'orang top'.
Yoga Dwi Hartiar, yang merupakan kakak ipar terdakwa kasus suap dan gratifikasi Rezky Herbiyono, mengaku KTP-nya dipakai oleh Rezky untuk membeli lahan sawit.
KPK memeriksa 3 rekan bisnis menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, sebagai saksi kasus suap-gratifikasi Rp 46 M. Mereka dicecar penyidik KPK soal tas mewah Hermes.
Hiendra Soenjoto mengaku pernah mendapatkan dokumen perjanjian dari saudara Rezky Herbiyono, Calvin Pratama. Namun, Hiendra mengaku tak tahu isi perjanjian itu.