Presdir PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat juga didakwa melakukan pencucian uang. Pencucian uang tersebut dilakukan dalam kurun waktu 2010-2018.
Konsumsi BBM dan LPG mulai mendekati konsumsi rata-rata konsumsi harian normal sebelum diberlakukannya kebijakan di rumah saja pada pertengahan Maret 2020.