detikNews
Postingan Ini yang Bikin Jumhur Hidayat Ditangkap Bareskrim
Petinggi KAMI Jumhur Hidayat diduga mengunggah ujaran kebencian melalui akun Twitternya terkait dengan omnibus law. Jumhur terancam pidana 10 tahun penjara.
Kamis, 15 Okt 2020 16:22 WIB