"Soal buruh mogok itu kan bentuk protes atau bentuk penyampaian pendapat dalam bentuk lain, kami melihat hal-hal seperti itu ya biasa dalam negara demokrasi."
Tim kuasa hukum terdakwa kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat menawarkan kepada kliennya untuk melaporkan ahli ITE yang dihadirkan JPU di persidangan, Ronny.