Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menyatakan tidak akan menerapkan kerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Cianjur.
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar rapat untuk menentukan gugur atau tidaknya status PNS tersebut jika dipecat.
Presiden Jokowi telah resmi membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite. Namun aksinya belum selesai, Jokowi masih akan membubarkan lembaga dan komite lainnya.