Korlantas Polri berencana akan melaksanakan Operasi Patuh 2022. Rencananya, operasi lalu lintas kali ini akan menindak para pelanggar melalui tilang elektronik.
Waktu ganjil genap Jakarta hanya berlaku pada hari kerja, yakni Senin sampai Jumat. Ganjil genap Jakarta tidak berlaku di akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.