KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap. PDIP menghormati keputusan KPK, sementara Hasto tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekjen.
Bawaslu Palopo menanggapi keputusan KPU Sulsel yang memberi kesempatan cawawalkot Ome mengumumkan status terpidana. Proses konsultasi berjenjang akan dilakukan.