Polisi membongkar sindikat pemalsu surat kendaraan. Dalam kasus ini, tim dari Opsnal Resmob Jogoboyo Unit II Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 3 tersangka.
Sebanyak tiga pasien positif Corona di Kabupaten Sumedang dinyatakan sembuh. Ketiganya sempat menjalani perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Sumedang.