Seorang wanita di Pekanbaru inisial IPIT (39) nekat menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ke dalam kemaluannya, saat polisi lakukan penggerebekan.
Dua tersangka inisial OHW dan H ditangkap usai melakukan TPPU hasil judi online oleh Bareskrim Polri. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.