detikNews
Perda tentang Perangkat Daerah Disahkan DPRD DKI, SKPD Segera Dirampingkan
Restrukturisasi juga diatur dalam Raperda ini. Berdasarkan paparan dari Balegda yang disampaikan, jumlah SKPD dikurangi dari 53 menjadi menjadi 42 SKPD.
Selasa, 13 Des 2016 17:03 WIB







































