Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak berdonasi untuk warga terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 diputuskan naik 6,17% atau sebesar Rp 333.115. UMP DKI Jakarta 2026 naik dari Rp 5.396.761 menjadi Rp 5.729.876.