Seorang mantan pejabat China yang terang-terangan mengkritik Presiden Xi Jinping terkait penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) divonis 18 tahun penjara.
AS mendakwa seorang personel Kepolisian New York atas spionase. Polisi keturunan Tibet ini dituduh mengumpulkan informasi soal komunitas Tibet untuk China.