KPK bakal tetap fokus terhadap kerja pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejumlah sektor yang dinilai masih rawan korupsi akan menjadi fokus dari kerja KPK.
IM57+ Institute yang berisikan eks penyidik KPK mengkritik keras pemerintah yang mengikuti putusan MK dan akan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.
Mahfud Md mengatakan pemerintah bakal berkomunikasi dengan MK untuk menanyakan soal tafsir putusan yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun.