John Kei dituntut 18 tahun penjara terkait kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. John Kei mengaku difitnah.
Jhon Kei menjalani sidang kasus pembunuhan dan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Agenda sidang juga memeriksa 7 anak buah John Kei.
Suasana sidang kasus penyerangan dengan terdakwa John Kei berubah. Suasana sidang berubah saat saksi yang dihadirkan, Yosef T mengancam akan menyantet John Kei.