Anggota polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir J bertambah, jadi 63 personel. Dari 63 personel itu, 35 di antaranya diduga melanggar kode etik.
Dari 63 yang diperiksa, 35 diduga lakukan pelanggaran kode etik saat penanganan kasus Brigadir J. Itsus Polri saat ini masih terus melakukan pemeriksaan.
Itsus Polri masih mengusut polisi atas dugaan melanggar kode etik terkait kasus Brigadir J. Kini 63 polisi diperiksa, 35 di antaranya diduga langgar etik.
"Sepengetahuan saya ketika teman-teman penyidik dari Polres Jakarta Selatan tiba di TKP, itu sudah penuh orang Propam. Jadi TKP sudah tercemar," ucap Huda.