Pemkab Boyolali telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait PPKM mikro. Salah satu yang diatur yakni soal jumlah tamu dan durasi acara hajatan dan takziah.
Satgas Covid-19 membubarkan acara pesta pernikahan di Kabupaten Boyolali. Acara ini terbukti melanggar protokol kesehatan saat penerapan 'Jateng di Rumah Saja'.
Satgas COVID-19 Kecamatan Gandusari, Trenggalek membubarkan dua hajatan pesta pernikahan. Itu lantaran melanggar Surat Edaran Bupati Trenggalek terkait PPKM