Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan sesuai dengan undang-undang, rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah.
Aldi Taher menyebut Deddy Corbuzier pansos ke Dinar Candy dengan membahas yang dinilai maksiat. Melalui postingan Instagram, Deddy pun memberikan respons.
Aplikasi digital Mandiri Syariah Mobile memiliki fitur baru yakni e-Mas. Di fitur tersebut, nasabah dapat melakukan jual-beli serta gadai emas secara praktis.
Transaksi menggunakan non rupiah melanggar pasal 21 UU mata uang, dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.
Pasar Muamalah di wilayah Tanah Baru viral di media sosial karena melayani jual-beli dengan dinar dan dirham, bukan rupiah. Pemilik ruko membantah hal tersebut.