Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan 21 pekerja yang diyakini korban penyalur ilegal. Pekerja itu sempat terlantar di Arab Saudi.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek villa di Garut, Jawa Barat. Ditemukan 15 ABK WNI yang tak bisa pulang ke kampung halamannya.
BP2MI menggagalkan pengiriman 6 calon pekerja migran indonesia ilegal ke Kamboja. Awalnya keenam PMI tersebut akan diberangkatkan secara ilegal melalui Medan.
Pihak Yayasan CTT Institute Schooll Of Seamanship & Hotel Training membantah terlibat praktik perekrutan calon Pekerja Migran Indonesia secara non-prosedural.