Kejati Jawa Tengah menahan dosen UGM berinisial HU. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan fiktif biji cokelat atau kakao dengan kerugian negara Rp 7 miliar.
Dua pengawal pribadi atau ajudan Wakapolda NTT Brigjen Baskoro Tri Prabowo dikenai sanksi penempatan khusus dan dinonjob dari jabatan karena kasus selingkuh.