Bidang Propam Polda Metro Jaya telah mengklarifikasi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombe Ade Rahmat Idnal terkait kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro.
Polda Metro Jaya segera menggelar sidang kode etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dkk. Sidang itu digelar pekan depan.
Kasus penganiayaan remaja perempuan di Klungkung Bali melibatkan sekelompok perempuan. Satu pelaku ditetapkan tersangka, sementara tiga lainnya masih diperiksa.