Polisi menetapkan 26 tersangka dalam kasus pencurian besi bekas pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Medan. Para pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polisi mengungkap motif kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pemborong, Syahdan Syahputra (35) yang melibatkan salah satu ormas di Kota Medan.