detikNews
Pengumuman! Sebentar Lagi Dilarang Bikin Pesta Kawin di Jalanan Padang
DPRD Kota Padang selesai membahas revisi Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum. Salah satunya, jalan raya dilarang untuk lokasi pesta pernikahan.
Kamis, 27 Feb 2020 14:50 WIB