Polisi menetapkan 6 tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pencuri kotak amal masjid di Cengkareng. Lima pelaku sudah ditangkap dan satu orang jadi buron.
Bareskrim Polri akan mengevaluasi seluruh berkas yang didapat dari penggeledahan kapal Yacht Rp 3,5 T. Usai itu, baru ditetapkan tersangka dan gelar perkara.