detikNews
Komisi II Hingga KPU Sepakat Sirekap Tak Digunakan di Pilkada 2020
Komisi II DPR RI bersama dengan KPU, Bawaslu, dan Kemendagri sepakat aplikasi Sirekap tak digunakan untuk rekapitulasi suara di Pilkada Serentak 2020.
Kamis, 12 Nov 2020 17:30 WIB